Hukum berHijab
Ber-hijab ialah kewajiban dan keharusan bagi seorang muslim..
dengan berHijab seorang muslimah dapat menghindarkan dari perbuatan
tercela, karena hijablah yang membentengi kita agar tidak terjerumus ke
dalam perbuatan tercela.
Ber-hijab adalah ibadah, dengan ber-hijab berarti sang wanita telah telah melaksanakan perintah Allah. Melaksanakan perintah ber-hijab sama dengan melaksanakan perintah shalat dan puasa.
kewajiban berjilbab dan syarat-syarat busana muslimah yang sesuai syari’at Islam.
Ketahuilah wahai para wanita muslimah,
bahwa yang mem-bedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian
dan alat-alat perhiasan. Allah berfirman:
Artinya : ‘Hai anak Adam,
Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang
paling baik.’ [Qs. al-A'raaf 26]
Allah berfirman :
Artinya : ‘Hai nabi,
Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.’ [Qs. al-Ahzab : 59].
0 komentar:
Posting Komentar